Jumat, 25 Januari 2013

Book Review


Ritual Process

Victor Turner



Pada tulisan dan buku ini Turner, dalam bab satu, membahas dengan sangat lengkap mengenai Isoma. Ritual Isoma atau lebih dikenal dengan ‘ritual perempuan’, merupakan subkelas dari ritual yang dikaitkan dengan roh para leluhur. Istilah khusus ritual bagi Ndembu adalah chidika atau perjanjian khusus. Ritual sendiri dilakukan manakala seseorang atau kelompok usaha gagal memenuhi kewajiban mereka. Ritual Isoma sendiri dilakukan karena ketidakberuntungan yang dialami oleh perempuan terkait dengan kapasitas reproduksi dirinya. Orang Ndembu mempratikkan model kekerabatan matrilineal di satu sisi, dan mempraktikkan model virilokal di sisi lainnya. Kondisi ini menyebabkan seorang perempuan Ndembu yang menikah terjerat dalam arena kontestasi antara suami dan saudara laki-laki dari pihak ibu. Dalam kondisi lain, seorang perempuan yang menikah dan melahirkan, dalam jangka pendek atau panjang, akan membawa anak yang dilahirkannya untuk masuk dan berafiliasi dalam klan ibu (matrilineal).
Konsekuensi lain dari model ini adalah bahwa masyarakat Ndembu mendasarkan keberlangsungan hidup mereka dari ketidakberlanjutan hubungan perkawinan. Hal ini disebabkan bahwa perempuan yang bercerai akan kembali ke kerabatnya dan membawa anak yang dilahirkannya. Berbeda halnya jika seorang perempuan menikah dan memiliki anak, dan bertempat tinggal bersama suaminya, namun tidak kembali ke kerabatnya, maka perempuan tersebut dianggap tidak memenuhi “tugasnya” untuk menjaga keberlangsungan kerabatnya. Seorang perempuan diharapkan berpartisipasi dalam menjaga keberlangsungan kerabatnya dengan menyumbangkan kemampuan fertilitas yang dia miliki agar dia tetap memiliki hubungan dengan para leluhurnya. Kegagalan dalam pemenuhan tugas ini menjadikan mereka sebagai orang yang “melupakan” asal-usul dan tujuannya, dan ritual Isoma memiliki peran khusus untuk mengingatkan kembali di mana harusnya dia meletakkan loyalitasnya. Isoma juga berlangsung jika seorang perempuan memiliki “kegagalan” dalam reproduksi, baik itu melahirkan anak atau pun merawat kehamilan. Ritual ini dipimpin oleh seorang dokter atau chimbuki yang dianggap mengetahui mengenai pengobatan. Di sisi yang berbeda, setiap ritual yang dilakukan oleh Ndembu selalu melibatkan seperangkat simbol. Bagi Turner, orang Ndembu sangat menyadari fungsi ekspresif dari simbol dalam setiap ritual mereka, termasuk dalam Isoma. Pelaksanaan Isoma secara implisit memiliki tujuan untuk merestorasi hak dalam hubungan antara kekerabatan matrilineal dan perkawinan, merekonstruksi hubungan perkawinan antara suami dan istri, dan membuat hubungan antara perempuan, kekerabatannya dan perkawinannya, berhasil. Dalam istilah Ndembu, ritual ini membuang chisaku atau ketidakberuntungan atau penyakit yang ditimbulkan akibat membuat leluhur tidak senang atau melanggar tabu .
Jika pada bab satu Turner menjelaskan dengan sangat lengkap mengenai Isoma, maka pada bab selanjutnya Turner mencoba menjelaskan kontradiksi pada anak kembar. Turner mencoba menjelaskan mengenai Wubwang’u. Ritual ini dilaksanakan untuk menguatkan perempuan yang dianggap akan memiliki dua anak kembar atau jika si anak tersebut telah lahir atau ampamba. Keberadaan anak kembar memang paradoks. Paradoks ini muncul manakala keberadaan anak kembar dilihat dalam pandangan orang Ndembu. Sebagaimana digambarkan sebelumnya, orang Ndembu memberikan porsi yang utama pada masalah fertilitas, di mana kita melihat keterkaitan antara fertilitas dengan fisiologi dengan kesulitan ekonomi.
Dalam pandangan Turner, dalam masyarakat yang tidak berternak atau tidak memiliki gagasan bahwa biri-biri dan kambing dapat diambil susunya untuk konsumsi, maka akan sangat sulit bagi seorang perempuan untuk memiliki dua anak dan menyusui anak-anaknya. Seringkali keberlangsungan hidup anak tersebut bergantung pada belas kasihan orang lain, misalnya perempuan yang anaknya meninggal dan ia masih memiliki persediaan air susu.  Di sisi yang berbeda, ritual wubwang’u memiliki paradoks lain dalam keteraturan struktur sosial. Turner mengutip Schapera, yang menggambarkan fakta bahwa di mana pun kekerabatan secara struktural memegang posisi yang signifikan, terlebih jika menghasilkan kerangka hubungan korporasi dan status sosial, kelahiran anak kembar adalah sesuatu yang memalukan. Hal ini disebabkan adanya asumsi dasar bahwa manusia melahirkan hanya satu anak dalam satu waktu, dan hanya satu tempat yang tersedia dalam struktur sosial di mana anak tersebut dilahirkan. Hubungan saudara kandung adalah faktor penting lainnya. Dalam suatu struktur sosial, keberadaan kakak seringkali memiliki hak lebih ketimbang adik-adiknya, dan hal ini menjadi persoalan ketika lahir anak kembar, di mana secara fisik terdapat dua individu namun secara struktural hanya ada satu posisi yang disediakan, dan apa yang mistis satu namun secara empiris dua. Ritual wubwang’u sebagaimana ritual-ritual lainnya, memegang posisi penting bagi diri perempuan. Ritual ini dilaksanakan bagi perempuan yang melahirkan anak kembar atau perempuan yang dianggap (atau diharapkan) memiliki anak kembar. Selanjutnya pada bagian tiga dari tulisan Turner. Berbeda dengan dua tulisan berikutnya yang secara detail membahas dengan sangat mendetail mengenai ritual dalam masyarakat Ndembu, bagian tiga (dan sisa bab lainnya) membahas aspek struktural yang dikaitkan dengan dua bab berikutnya. Secara khusus bab ini membahas mengenai liminalitas dan komunitas. Terus terang, tidak mudah menjelaskan perbedaan penerjemahan antara communitas dengan community, keduanya diterjemahkan sebagai ‘’komunitas’’ dalam bahasa Indonesia.
Meskipun demikian, Turner membedakan antara kommunitas dan kommuniti, dalam pandangan Turner, jika saya tidak salah dalam memahami, community merujuk pada sebuah wilayah yang ditempati oleh masyarakat, dalam hal ini community adalah sebuah teritori. Maka dengan itu, saya tidak memaksudkan dengan menulis komunitas yang merujuk pada community, namun komunitas di sini merujuk pada communitas yang digunakan oleh Turner. Liminalitas, merupakan konsep yang dipinjam dari van Gennep, secara sederhana dipergunakan untuk merujuk pada ritus peralihan atau rites de passage. Ritus peralihan sendiri terjadi untuk menandai sebuah perubahan atau peralihan tempat, keadaan, kedudukan sosial dan usia. Pelaksanaan ritus peralihan dilaksanakan dalam tiga fase, yaitu separasi (separation) atau pemisahan, margina atau peminggiran, dan agregasi. Pemisahan ditandai dengan terbentuknya perilaku simbolik yang menjadi penanda adanya keterpisahan individu (atau kelompok) dari posisi awalnya dalam struktur sosial. Margin adalah posisi antara, di mana individu (atau kelompok) tersebut belum dapat sepenuhnya melepaskan atributnya, sekaligus belum dapat sepenuhnya mencapai atributnya yang baru. Sedangkan agregasi ditandai dengan pembentukan kembali melalui pemberian atribut setelah proses pengukuhannya selesai

Book Review



The Rules of Sociological Method

Buku The Rules of Sociological Method, merupakan buku yang dihasilkan dari tangan salah seorang “maestro” ilmu sosial, yakni E.Durkheim. Dalam bukunya, Durkheim banyak membahas mengenai pentingnya fakta sosial dalam mengetahu berbagai macam fenomena sosial dan juga buku ini juga menjelaskan mengenai proses sosiologi menjadi ilmu di ranah empiris melalui berbagai macam metode dan analogi ilmu eksakta. Dalam pembahasannya, Durkheim membahas secara mendetail dengan membaginya kedalam 6 sub bab bahasan, antara lain : hakikat fakta sosial, aturan mengenai observasi fakta sosial, aturan mengenai pembedaan antara normal dengan abnormal (patologis), klasifikasi tipe sosial, penjelasan mendalam, mengenai fakta sosial, dan aturan untuk mendirikan pembuktian sosiologis.
Pada pembahasan Fakta sosial, Durkheim mengatakan hal yang mengikat individu dan di luar individu, tidak bisa dibantah, dan biasanya merupakan proses imitasi, adanya penyebaran atau difusi cara bertindak. Fakta sosial juga merupakan kesadaran kolektif (l’amme collective), yaitu bentukan dari segala macam peleburan state pada individu-individu. Apabila fakta sosial koheren dengan kemauan individu (individual manifestation/own right independent) maka hal ini disebut dengan fakta psikologis. Lalu, apabila kita hanya membicarakan tentang peraturan-peraturan (nilai dan norma) yang mengekang kolektif tersebut maka disebut dengan fakta psikologis.
Pembahsan kedua yakni mengenai obeservasi sosial, pada bab ini dibahas mengenai beberapa persoalan. Pertama, dibahas mengenai bagaimana sosiologi itu sendiri bertindak sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sosiologi disini juga dibahas sebagai suatu ilmu yang bebas nilai. Dan keharusan sosiologi sebagai suatu ilmu untuk memiliki tujuan, yakni sebagai alat untuk menelaah fakta-fakta sosial.
Pembahasan ketiga,  yakni mengenai membedakan sesuatui yang dianggap normal dengan sesuatu yang dianggap tidak normal dan patologis. Maksud dari sesuatu hal dianggap normal adalah sesuatu yang disetujui secara kolektif, sedangkan hal yang dianggap tidak normal adalah segala sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan kolektif. Namun yang perlu menjadi perhatian seperti yang tercantum dalam pembahasan bab ini yakni mengenai keharusan jua untuk melihat konteks sosial juga yang ada untuk dapat memutuskan hal-hal yang normal atau abnormal tersebut.
Pembahasan keempat, yang dibahas di bab selanjutnya membahas mengenai bagaimana caranya melakukan sebuah klasifikasi sosial. Ada dua sifat dari klasifikasi, yaitu klasifikasi yang rigid atau kaku serta klasifikasi yang bercampur. Lalu, hasil dari klasifikasi ini ada dua, yaitu social morphology dan social evolution. Klasifikasi yang pertama menunjukan didalam masyarakat adanya solidaritas, kerja sama, dan hubungannya yang baik dengan alam sedangkan klasifikasi yang kedua menunjukan dalam  masyarakat adanya yang ditengarai sebagai kerja sama kontraktual, dan hubungannya yang relatif terhadap alam.
Pembahasan kelima, yakni dibahas mengenai bagaimana caranya menjelaskan fakta sosial. Dijelaskan bahwa, fakta sosial  merupakan hal yang dapat dijelaskan melalui hubungan kausalitas atau sebab akibat. Fakta sosial juga dijelaskan sebagai produk tambahan dari fakta psikologis (kesadaran, sensasi, refleks, dan insting individu) tetapi tidak menjadikan fakta psikologis sebagai acuan utama untuk menyelesaikan suatu fenomena sosial. Ada pula alat ukur untuk menentukan fakta sosial, yaitu social millieu. Ada dua alat ukur, yaitu dynamic density serta physical density. Pertama adalah seberapa besar takaran hubungan sosial dibandingkan dengan kepentingan. Kedua adalah alat ukur numerik (pasti) dari perubahan komunikasi. Alat ukur pastinya adalah seberapa besar dialog ataupun monolog yang terjadi pada interaksi sosial tersebut.
Dan hal keenam atau hal yang terakhir dibahas dalam buku ini yakni dibahas mengenai bagaimana melakukan sebuah pembuktian secara sosiologis. Metode yang ditawarkan adalah metode komparatif, yaitu membandingkan hubungan sebab dan akibat. Hubungan yang terjadi haruslah terjadi secara dua arah, serta sebab atau akibat yang ada harus lebih dari satu buah. Metode ini berasal dari pemikiran Comte tentang metode historis yang menjadikan keteraturan sosial (teleologis) bertahap menjadi tiga bagian, yaitu teologis, epistemologi, dan aksiologis. Lalu, metode lainnya berasal dari Mill yang mengutip system of logic, dan sebenarnya hal tersebut merupakan pengandaian ilmu ekonomi sebagai ilmu praktis yang mempunyai tujuan tertentu. Metode dari Mill tersebut menginspirasikan adanya hubungan kausal yang tidak hanya berasal dari sebab pertama yang mengakibatkan sebab pertama. Metode kedua adalah metode asosiasi. Metode ini merupakan metode perbandingan antar variabel yang terdapat pada judul penelitian. Metode terakhir yakni mengenai metode deduktif. Metode deduktif, adalah metode yang menitikberatkan kepada hal yang umum lalu kepada hal yang khusus. Artinya, kita harus memakai teori dahulu serta hipotesis untuk menduga secara baik, dan hasil akhirnya diukur melalui sebuah rangkaian uji teori, dan konsep.

REFERENSI :
Durkheim, Emile. 1932. The Rules of Sociological Method. Chicago: The University of Chicago Press.














(Source : @Schlr)