The Rules of Sociological Method
Pada
pembahasan Fakta sosial, Durkheim mengatakan hal yang mengikat individu dan di
luar individu, tidak bisa dibantah, dan biasanya merupakan proses imitasi, adanya
penyebaran atau difusi cara bertindak. Fakta sosial juga merupakan kesadaran
kolektif (l’amme collective), yaitu
bentukan dari segala macam peleburan state
pada individu-individu. Apabila fakta sosial koheren dengan kemauan individu
(individual manifestation/own right independent) maka hal ini disebut dengan
fakta psikologis. Lalu, apabila kita hanya membicarakan tentang
peraturan-peraturan (nilai dan norma) yang mengekang kolektif tersebut maka disebut
dengan fakta psikologis.
Pembahsan
kedua yakni mengenai obeservasi sosial, pada bab ini dibahas mengenai beberapa
persoalan. Pertama, dibahas mengenai bagaimana sosiologi itu sendiri bertindak
sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sosiologi disini juga dibahas sebagai suatu
ilmu yang bebas nilai. Dan keharusan sosiologi sebagai suatu ilmu untuk
memiliki tujuan, yakni sebagai alat untuk menelaah fakta-fakta sosial.
Pembahasan
ketiga, yakni mengenai membedakan sesuatui
yang dianggap normal dengan sesuatu yang dianggap tidak normal dan patologis.
Maksud dari sesuatu hal dianggap normal adalah sesuatu yang disetujui secara
kolektif, sedangkan hal yang dianggap tidak normal adalah segala sesuatu yang
dianggap tidak sesuai dengan keinginan kolektif. Namun yang perlu menjadi
perhatian seperti yang tercantum dalam pembahasan bab ini yakni mengenai
keharusan jua untuk melihat konteks sosial juga yang ada untuk dapat memutuskan
hal-hal yang normal atau abnormal tersebut.
Pembahasan
keempat, yang dibahas di bab selanjutnya membahas mengenai bagaimana caranya
melakukan sebuah klasifikasi sosial. Ada dua sifat dari klasifikasi, yaitu
klasifikasi yang rigid atau kaku
serta klasifikasi yang bercampur. Lalu, hasil dari klasifikasi ini ada dua,
yaitu social morphology dan social evolution. Klasifikasi yang
pertama menunjukan didalam masyarakat adanya solidaritas, kerja sama, dan
hubungannya yang baik dengan alam sedangkan klasifikasi yang kedua menunjukan
dalam masyarakat adanya yang ditengarai sebagai
kerja sama kontraktual, dan hubungannya yang relatif terhadap alam.
Pembahasan
kelima, yakni dibahas mengenai bagaimana caranya menjelaskan fakta sosial.
Dijelaskan bahwa, fakta sosial merupakan
hal yang dapat dijelaskan melalui hubungan kausalitas atau sebab akibat. Fakta
sosial juga dijelaskan sebagai produk tambahan dari fakta psikologis
(kesadaran, sensasi, refleks, dan insting individu) tetapi tidak menjadikan
fakta psikologis sebagai acuan utama untuk menyelesaikan suatu fenomena sosial.
Ada pula alat ukur untuk menentukan fakta sosial, yaitu social millieu. Ada dua alat ukur, yaitu dynamic density serta physical
density. Pertama adalah seberapa besar takaran hubungan sosial dibandingkan
dengan kepentingan. Kedua adalah alat ukur numerik (pasti) dari perubahan
komunikasi. Alat ukur pastinya adalah seberapa besar dialog ataupun monolog
yang terjadi pada interaksi sosial tersebut.
Dan
hal keenam atau hal yang terakhir dibahas dalam buku ini yakni dibahas mengenai
bagaimana melakukan sebuah pembuktian secara sosiologis. Metode yang ditawarkan
adalah metode komparatif, yaitu membandingkan hubungan sebab dan akibat.
Hubungan yang terjadi haruslah terjadi secara dua arah, serta sebab atau akibat
yang ada harus lebih dari satu buah. Metode ini berasal dari pemikiran Comte tentang
metode historis yang menjadikan keteraturan sosial (teleologis) bertahap menjadi
tiga bagian, yaitu teologis, epistemologi, dan aksiologis. Lalu, metode lainnya
berasal dari Mill yang mengutip system of
logic, dan sebenarnya hal tersebut merupakan pengandaian ilmu ekonomi
sebagai ilmu praktis yang mempunyai tujuan tertentu. Metode dari Mill tersebut
menginspirasikan adanya hubungan kausal yang tidak hanya berasal dari sebab
pertama yang mengakibatkan sebab pertama. Metode kedua adalah metode asosiasi.
Metode ini merupakan metode perbandingan antar variabel yang terdapat pada
judul penelitian. Metode terakhir yakni mengenai metode deduktif. Metode
deduktif, adalah metode yang menitikberatkan kepada hal yang umum lalu kepada
hal yang khusus. Artinya, kita harus memakai teori dahulu serta hipotesis untuk
menduga secara baik, dan hasil akhirnya diukur melalui sebuah rangkaian uji
teori, dan konsep.
REFERENSI
:
Durkheim,
Emile. 1932. The Rules of Sociological
Method. Chicago: The University of Chicago Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar