Sabtu, 21 Desember 2013

Ospek : Sebuah Ritus Jalan Pintas (?)

Ospek : Sebuah Ritus Jalan Pintas (?)
Sebuah Tinjauan Antropologis

Oleh : Achmad Fadillah

            Belakangan ini, publik kita cukup dikejutkan dengan kejadian kekerasan yang terjadi dalam masa orientasi pengenalan kampus (Ospek) sebuah perguruan tinggi swasta di kota Malang. Betapa tidak, dalam acara orientasi pengenalan kampus tersebut diduga diwarnai berbagai aksi kekerasan, pelecehan seksual, yang berakibat hingga memakan korban jiwa. Selain kejadian yang terjadi pada ospek salah satu perguruan tinggi di kota Malang tersebut, publik kita juga mungkin belum lupa dengan kejadian meninggalnya beberapa siswa di sebuah sekolah tinggi kedinasan di kota Bandung, yang tewas karena dipukuli oleh seniornya ketika makan malam pada prosesi awal pengenalan kampus. Beberapa kejadian tersebut, tentunya mengundang tanda tanya besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan Indonesia, apakah kegiatan yang sudah cukup mengakar dalam dunia pendidikan tersebut  masih relevan dalam konteks pendidikan saat ini. Lantas, apakah kegiatan ospek yang dilakukan saat ini sudah hilang arah dari tujuannya semula?.

Ospek dan Kolonialisme

         Tidak ada yang tahu secara pasti sebenarnya siapa yang memulai tradisi ospek dalam dunia pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian, beberapa pendapat mengatakan bahwa pada mulanya tradisi ospek dalam dunia pendidikan ini dikenalkan oleh bangsa kolonial Belanda untuk “mendisiplinkan” warga pribumi dalam kerangka dunia pendidikan. Perlu diingat sebelumnya, ketika masa itu pemerintah kolonial Belanda menerapkan kebijakan stratifikasi berrdasarkan etnis dan ras  yang membedakan kelompok-kelompok etnis dan ras menjadi tiga macam tingkatan dalam masyarakat. Tingkatan paling bawah adalah masyarakat pribumi (inlander) yang diisi oleh kalangan orang-orang “asli Indonesia” . Tingkatan kedua adalah masyarakat timur jauh/asing (vreemde osterlingen) yang diisi oleh kalangan  “peranakan” arab dan cina, dan tingkatan tertinggi tentunya diisi oleh masyarakat kolonial Belanda dan “peranakannya”.
            Stratifikasi yang terjadi, kemudian mempengaruhi pula tentang bagaimana seseorang diperlakukan dalam lingkungannya termasuk dalam lingkungan pendidikan. Masyarakat pribumi, meskipun merupakan seorang keturunan bangsawan atau priyayi tetaplah dianggap tidak memiliki kedudukan yang setara dengan bangsa kolonial baik dalam sikap dan prilaku yang dilakukannya. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda menerapkan sebuah kebijakan “persamaan” bagi siswa-siswi pribumi dalam lingkungan pendidikan. Kebijakan “persamaan” ini kemudian bertujuan untuk memberikan pengenalan akan tata karma dan aturan-aturan etika ala “Belanda” sehingga siswa-siswi pribumi diharapkan dapat lebih “beradab” dan lebih loyal terhadap pemerintah kolonial nantinya. Kebijakan pengenalan persamaan “drajat” inilah yang kemudian dipercaya menjadi salah satu akar dari tradisi ospek yang ada dalam lingkup dunia pendidikan kita.

Ospek : Sebuah Ritus Jalan Pintas

            Kebijakan pengenalan persamaan “drajat” yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda tentunya bukalah satu-satunya alasan kuat dilaksanakan tradisi ospek hingga saat ini di dunia pendidikan Indonesia. Dalam khazanah antropologi, jika kita menilik lebih dalam, proses pengenalan seseorang kedalam sebuah kelompok sudah cukup sering mendapatkan perhatian. Beberapa antropolog sebut saja Victor Turner (1967) sudah membahas mengenai proses ritual “pengenalan” atau inisiasi yang terjadi di suku Ndembu di Afrika. Suku Ndembu, mempraktikan ritual ishoma pada para wanita untuk memberikan kesempatan bagi mereka mendapatkan posisi secara sosial dalam masyarakat sukunya. Selain Victor Turner, antropolog lain yang memberikan perhatian yang cukup besar dalam ritus inisiasi ini adalah Arnold Van Gennep dengan karyanya yang berjudul Rites de Passage (1909).
            Dalam karyanya tersebut, Van Gennep menyatakan bahwa dalam setiap tahapan-tahapan dalam kehidupan manusia sebagai seorang individu, yakni semenjak lahir, masa kanak-kanak, dewasa, hingga lanjut usia dan meninggal dunia, manusia mengalami perubahan-perubahan baik secara biologis maupun sosial yang kemudian mempengaruhi kondisi jiwa dan menimbulkan krisis mental. Untuk menghadapi kondisi biologis dan sosial yang baru tersebut, maka dari itu seorang manusia membutuhkan semacam regenerasi, yang diwujudkan dalam ritus-ritus tahapan kehidupan (life cycle rites). Lebih lanjut menurut Van Gennep, dalam setiap ritus-ritus regenerasi tersebut dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu (1) dipisahkan atau separation (2) peralihan atau merge dan kemudian dilakukan proses (3) pengintegrasian kembali atau agregation
            Dalam kerangka konsep Van Gennep tersebut, setidaknya kita dapat kemudian memahami bahwa setiap individu dalam masyarakat akan melalui proses-proses “ritus jalan pintas” tersebut agar dapat masuk dalam masyarakat sebagai seorang individu yang baru dan dianggap terlahir kembali. Beberapa contoh ritus yang banyak dipraktikan dalam masyarakat kita sebagai ritus jalan pintas tersebut misalnya, seperti tradisi khitanan, tradisi kikir gigi, tradisi memotong rambut bayi pertama dan sebagainya. Dalam analisis lebih lanjut, saya menilai bahwa kegiatan-kegiatan ospek (atau masa orientasi sekolah/MOS) di dunia pendidikan baik dari tingkat sekolah menengah pertama hingga tingkat perguruan tinggi merupakan bagian dari ritus jalan pintas dalam setiap tingkatan lingkungan sosial pendidikan yang baru.
             Dalam proses ritus yang disebut ospek tersebut, idealnya jika mengacu pada konsep “ritus jalan pintas” Van Gennep harusnya memberikan kelahiran dan pengetahuan baru bagi seorang individu sebagai acuan dalam menjalani kehidupan dalam tingkatan pendidikan yang baru yang akan dijalaninya. Menjadi pertanyaan kemudian, apakah ritus-ritus ospek tersebut saat ini masih relevan dalam memberikan kelahiran dan pengetahuan bagi seorang individu sebagai acuan dalam menjalani kehidupan dalam tingkatan pendidikan yang baru yang akan dijalaninya?. Ataukah ritus ospek yang ada saat ini hanya dijadikan sebagai sarana “plonco” dan wadah tindakan kekerasan antara senior kepada juniornya?

Kekerasan dan Ritus Peralihan

            Tidak dapat kita pungkiri, dalam beberapa kebudayaan kekerasan dan ritus peralihan merupakan sebuah hal yang sulit untuk dipisahkan. Beberapa kebudayaan misalnya, dalam tahapan separation  “membuang” anggota masyarakatnya ke dalam hutan berhari-hari agar dapat diuji apakah dia dapat bertahan hidup. Kebudayaan lain misalnya mentato bagian tubuh anggota badan, sebagai tahapan merge atau peralihan seorang individu agar diterima dalam masyarakat. Tahapan-tahapan tersebut memang terlihat menyakitkan dan penuh kekerasan namun apakah kekerasan tersebut dapat dijadikan juga sebagai alasan bahwa ritus ospek juga dapat dilakukan dengan kekerasan?. Pendapat saya mengenai hal tersebut adalah : relative.
            Mengapa relative?, beberapa dari anda mungkin tidak sependapat dengan pendapat yang saya ajukan. Saya berfikir tindakan kekerasan yang dilakukan dalam ospek relative dapat dilakukan dalam kerangka tujuan pendidikan nilai-nilai baru sehingga seorang individu dapat terlahir kembalidalam tingkatan yang lebih lanjut. Tidakan kekerasan yang saya maksudkan disini bukan berarti saya bermaksud mendukung tindakan-tindakan kontak fisik yang dapat menimbulkan cidera atau meninggal dunia. Kekerasan disini yang saya maksudkan adalah sebagai sebuah tindakan “keras” dalam melakukan internalisasi nilai-nilai yang baru. Bukankah memaksa seseorang untuk melakukan yang tidak dia inginkan termasuk “kekerasan” pula bukan?
            Pemberian tugas-tugas yang edukatif dan kontekstual menurut saya menjadi sebuah jalan untuk memberikan “kekerasan mendidik” seorang siswa baru. Siswa baru pada tahapan ini “diuji”  kembali sehingga dapat terlahir kembali dalam lingkungan yang baru pula.


Rabu, 13 November 2013

Insomnia

Insomnia

Karena kata yang tak sempat terucap.
atau tanya yang tak pernah terjawab.
Hingga waktu tahu..
Inilah saatnya untuk menutup mata dan terpejam

Mimpiku adalah kamu
13 November 2013

Pukul  3.14

Senin, 11 November 2013

Menjawab Ateisme

Menjawab Doktrin Ateisme

Ateisme atau faham yang tidak mempercayai adanya keberadaan tuhan tentunya bukan hal yang asing di tengah-tengah kita. Ateisme hadir dalam setiap sendi kehidupan, baik dalam tataran ideologis (dogma), praktis, maupun ilmu pengetahuan. Dalam dunia ilmu pengetahuan sendiri, sudah banyak para pemikir yang menasbihkan dirinya sebagai seorang ateis. Sebut saja Richard Dawkins dengan The God Delusion yang menyedot perhatian  dunia Internasional dengan karyanya yang cukup “nyentrik” tersebut. Selain Dawkins, dunia ilmu pengetahuan juga mengenal nama-nama seperti Christopher Hitchens dengan judul karyanya yang provokatif yaitu God is Not Great dan yang terakhir adalah Sam Harris dengan bukunya yang berjudul The End of Faith
Dalam perpektif saya pribadi, menjadi menarik kemudian mempelajari bagaimana trend ateisme ini dapat terjadi khususnya dalam dunia ilmu pengetahuan? Adakah yang salah dengan ilmu pengetahuan? Atau agama sendiri yang selama ini yang digunakan sebagai alat “tuhan” tidak memberikan hasil apapaun terhadap kehidupan manusia?

Ilmu Pengetahuan VS Agama

Hal pertama yang menurut saya merupakan penyebab dari trend  ateisme di masyarakat adalah adanya wacana pertentangan antara ilmu pengetahuan dan agama. Wacana pertentangan antara ilmu pengetahuan dan agama sendiri bukanlah hal yang baru dalam khazanah berkehidupan masyarakat. Wacana pertentangan ini sendiri muncul akibat dari kedua fungsi mendasar dari ilmu pengetahuan dan agama sebagai sumber dari kebenaran (source of truth), yang sama-sama memiliki pandangan sendiri atas klaim kebenaran tersebut.
Dalam ilmu pengetahuan, sebuah kebenaran merupakan hal yang perlu diuji kebenarnya secara real, dan dapat diterima oleh nalar dengan prinsip-prinsip logika dan metode yang sahih dan dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan dalam agama, tentunya sumber kebenaran yang ada bersumber dari ajaran-ajaran ketuhanan yang lebih menekankan pada hal spiritual, tidak nampak secara materi, dan bersifat dogmatis.
Pertentangan antara sumber-sumber kebenaran itulah yang menurut saya menjadi salah satu hal yang memiliki andil yang cukup besar dalam menciptakan trend ateisme di masyarakat. Karena semakin dianggap “modern” sebuah masyarakat, maka masyarakat tersebut akan cenderung lebih mempercayai pada hal-hal yang berbau ilmiah, dan membentuk kategorisasi tersendiri akan kebenaran mana yang akan dia ambil sebagai sebuah jalan hidup.

Violance : In the name of God!

Disamping karena pertentangan antara sumber-sumber kebenaran yakni ilmu pengetahuan dan agama. Trend ateisme sendiri menurut saya muncul ditengarai karena meningkatkanya kasus-kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama dan juga ajaranya terhadap tuhan. Tentunya kita tidak dapat lupa kasus WTC pada September 2001, kasus bom Bali I dan II dan juga serangkaian kasus kekerasaan lain yang mengatasnamakan agama dan ajaran tuhan. Kasus-kasus tersebut, di tengah-tengah masyarakat “modern” seakan –akan menjadi sebuah “pecut” akan munculnya tend ateisme kontemporer, yang juga dibalut akan semangat kebencian bahwa agamalah yang merupakan biang keladi dari kasus-kasus kekerasan tersebut.

Menjawab dengan logika dan “bahasa”

Bagaimanakah kemudian kita menjawab akan munculnya trend ateisme karena hal-hal diatas?. Dalam hal ini saya menawarkan dua hal untuk menjawab hal tersebut yakni dengan menggunakan logika dan juga bahasa.
Jika kita teliti dalam membaca argumen kaum ateis, banyak yang menyandarkan argument ateisnya pada ilmu pengetahuan, bahwa keberadaan tuhan tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Menurut saya inilah titik lemah argument dari kaum ateis. Jika berbicara tentang bukti bahwa tuhan tidak dapat dibuktikan keberadannya secara ilmiah, secara logika hal tersebut juga sejalan dengan pemikiran bahwa ilmu pengetahuan juga juga belum mampu untuk menjelaskan ketidakberadaan tuhan.  Logika materialis yang secara ilmiah sering dijadikan sandaran kaum ateis dalam argumennya, seakan menjadi lebih kerdil jika kita mengingat ketidakberdayaan manusia dalam alam material untuk melakukan eksplorasi pada alam semesta. Kaum ateis, dalam pandangan saya terlalu terburu-buru menyatakan ketidakberadaan tuhan tanpa memahami hakikat dan logikanya sendiri.

Selain menggunakan logika, untuk menjawab akan munculnya trend ateisme adalah dengan menggunakan bahasa. Dalam pengertian bahasa secara umum tentunya kita mengenal konsep Langue dan  parole melalui karya  Ferdinand de Saussure dalam karyanya yakni Course in General Linguistics. Langue sendiri merupakan konsep kata-kata dalam pikiran sedangkan parole merupakan ujaran/ ucapan dari konsep tersebut. Contohnya saja dalam pikiran kita, ada konsep yang disebut sebagai gelas. Gelas di alam konsepsi pikiran kita merupakan sebuah benda yang terbuat dari kaca yang berfungsi untuk minum, sedangkan dalam ujaran atau parole nya kita mengujarkan benda tersebut dengan kata GELAS. Meskipun, hubungan antara langue dan parole sendiri bersifat arbitrer (acak) namun, yang kita tahu pasti sebuah ujaran tidak akan pernah ada atau hadir tanpa adanya konsepsi yang mendasari dari ujaran tersebut. Dengan kata lain kata merupakan representasi symbol dari konsep yang berada di alam pikiran kita. Lantas apa hubungannya dengan ateisme?. Kaum ateis tentunya selalu berargumen bahwa tuhan itu tidak ada. Ada yang aneh dan tidak logis menurut saya dari pernyataan tersebut jika kita memahami bahwa kata tuhan sendiri merupakan simbol atau representasi dari konsep yang berada di alam pikiran kita. Jika kaum ateis menyatakan bahwa tuhan itu tidak ada, sebenarnya mereka sendiri sudah menegasikan argument mereka sendiri dengan kata tuhan yang mengindikasikan keberadaan tuhan itu sendiri minimal dalam alam pikiran mereka sendiri.